Harian Semangat.com Jakarta – Satresnarkoba Polres Metro Depok mengungkap peredaran obat keras daftar G ilegal di wilayah Kota Depok. Dalam periode April hingga 18 Mei 2026, polisi mengamankan 41 pelaku dari 28 lokasi berbeda. Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok Kompol Yefta Aruan mengatakan pengungkapan itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat keras tanpa …









