Berita Terkini

Penemuan Mayat Wanita Tinggal Tulang di Depok, Ternyata Dibunuh Suami Siri”

Spread the love

Harian Semangat.com

Depok – Polisi mengungkap pembunuhan wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Ternyata korban dibunuh pada Oktober 2025.

“Tersangka Ahmad Ronny Hasiholan membunuh korban karena pada bulan Oktober 2025 dengan korban bertengkar di rumahnya (TKP),” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi, Selasa (10/3/2026).

Korban berteriak-teriak saat cekcok dengan pelaku. Kemudian, pelaku membunuh korban dengan menutup dan mencekik menggunakan tali hingga meregang nyawa.

“Kemudian tersangka langsung memasukkan korban ke kamar dan menutup korban menggunakan karpet,” tuturnya.

“Diduga pelaku sudah kita amankan namun kasus ditarik ke PMJ,” ujar Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh kepada wartawan, Senin (9/3).

Jasad korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk autopsi. Menurut keterangan saksi, korban kerap terlibat keributan dengan suami siri. Polisi juga menemukan dugaan kekerasan pada jasad korban.

“Menurut keterangan Ketua RT berinisial SS bahwa antara korban dengan suami sirinya pernah memiliki riwayat keributan dalam rumah tangganya,” bebernya.

“Hasil pengecekan identifikasi ditemukan taburan bubuk kopi di jenazah korban,” tuturnya. Tim Resmob Polda Metro Jaya langsung menggerebek tempat persembunyian ARH di wilayah Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak telah membunuh istri sirinya, DH di wilayah Depok.

Bahkan, ARH terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.

Kepada polisi, ARH mengaku membunuh korban karena kesal, sering dihina dan diusir akibat dirinya pengangguran.

ARH membunuh istri sirinya DH pada bulan Oktober 2025. Jasad DH ditemukan anaknya pada Sabtu 7 Februari 2026, saat warga akan membersihkan rumahnya yang kosong.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *