Harian Semangat.com Depok, 21 Februari 2026 – Tim dari Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan Minyakita di Pasar Agung, Depok, pada Sabtu (21/2/2026). Dalam sidak tersebut, petugas menemukan Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sesuai ketentuan pemerintah, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.500 per liter. Namun, di Pasar Agung, minyak goreng bersubsidi …








