Berita Terkini

” HIMBAUAN FORUM SILATURRAHIM BOEMIPOETRA NUSANTARA “(” FSBN/HIMBAUAN/IX/2025″ )

Spread the love

Harian Semangat.com

Jakarta, Belakangan ini telah terjadi silang perilaku lisan dan tabiat antara DPR RI melalui beberapa anggotanya dengan publik kemudian menyulut emosional publik secara massif.

Publik menghendaki DPR RI bekerja sebagai wakil rakyat dan ucapannya bisa diteladani oleh publik. Namun anggota DPR RI berbalik menuduh “Rakyat Tolol”, “Jangan bandingkan anggota DPR dengan Rakyat Jelata”, dan “menghina publik dengan tabiat menjogeti”. Padahal anggota DPR RI dari rakyat jelata yang dipilih rakyat guna mewakili aspirasi rakyat di DPR RI.

Di samping itu terjadi juga kasus “penabrakan Affan Kurniawan seorang pengemudi OJOL oleh Polisi dengan kendaraan taktis hingga meninggal dunia. Kasus ini tentu diluar harapan kita semua warga negara Indonesia. Namun kemudian dua kasus silang ucapan antara anggota DPR RI dengan publik dan penabrakan Affan Kurniawan itulah yang memicu demontrasi besar dan massif hingga saat ini. Demonstrasi massal dan massif ini, telah menimbulkan korban jiwa yang tak terhingga nilainya, harta benda milik pribadi, dan fasilitas umum.

Dampak kedua kasus di atas menjadi indikator bahwa kita sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, belum mahir berdemokrasi. Begitu juga dengan Polisi dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas keamanan dalam masyarakat, juga belum mahir menerapkan dua variabel demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugasnya dalam siklus 24 jam.

Kedua kasus itu, menjadi keprihatinan kita semua warga negara Indonesia. Oleh karena itu kami dari Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Perkumpulan Forum Silaturrahim Boemipoetra Nusantara (FSBN) sebagai bagian dari upaya bela negara, menghimbau kepada semua pihak sebagai berikut ini.

1. Kami turut berduka cita yang tulus dan dalam atas meninggalnya warga negara Indonesia Affan Kurniawan seorang pengemudi OJOL, akibat ditabrak Rantis Brimob pada saat pengamanan demostrasi massa pada taggal 28 Agustus 2025 di Jakarta termasuk juga korban lainnya yang tidak berdosa. Oleh karena itu, kepada Polri kami himbau dalam menjalankan tugasnya supaya menekan emosional dan memasukkan variabel demokrasi dan HAM (kecuali mengancam nyawa), karena demonstran bukan musuh negara dan bukan pula bahaya negara. Melainkan sebagai indikator demokrasi yaitu kontrol sosial (social control).

2. Semua pihak supaya menahan diri dalam merespons fakta sosial yang terjadi saat ini. Mari kita menyelesaikan masalah itu dengan metodik Pancasilaisme yakni manusia yang adil dan beradap. Dalam pada itu DPR RI harus memperlihatkan fakta berdemokrasi dan penerapan nilai-nilai Pancasilaisme yakni welas asih dalam bentuk saling asah, asih, dan asuh sehingga mencapai nilai hasil kerja gotong royong yang maksimal. Semua anggota DPR RI seyogyanya tampil dengan sikap dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat, bukan menista rakyat dengan nistaan “Rakyat Tolol”, menganggapnya sangat rendah, kemudian “dijogeti”.

3. Aparatus Kamnas yaitu TNI dan Polri, supaya menjalankan tupoksinya sesuai dengan Undang-Undang masing masing. Jika ditemukan pihak tertentu yang menyalahgunakan demonstrasi ke arah pelumpuhan jalannya birokrasi pemerintahan untuk menghambat kelancaran pembangunan nasional dalam rangka kesejahteraan rakyat, terutama yang diarahkan untuk menggagalkan Asta Cita dan selanjutnya melakukan kudeta terhadap YM Presiden Prabowo Subianto, maka kami mendukung supaya ditindak tegas oleh TNI dan Polri. Demikian juga dengan Intelijen sebagai aparatus Kamnas, supaya memberikan laporan yang adil, cepat dan tepat (Velox et Exactus) kepada klien tunggalnya (single client), Preisden Republik Indonesia.

4. Kami percaya kepada komitmen YM Presiden Prabowo Subianto tentang keberpihakannya kepada rakyat Indonesia untuk dibangun menjadi sejahtera yang merujuk pada UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Di samping itu kami juga menghimbau kepada DPR RI dan Pemerintahan Kabinet Merah Putih supaya segera menerbitkan Undang-Undang Hukuman mati kepada koruptor serta perampasan asset koruptor yang diperoleh dari hasil korupsi.

5. Kita sebagai warga negara Pancasilais mari kita bela negara ini dari semua bentuk tindak kekerasan, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, demonstran, maupun oleh aparatus Kamnas TNI dan Polri demi stabilitas politik, pertahanan, dan kemanan (Polhankam).

Demikian himbauan kami dari DPP FSBN kiranya bermanfaat bagi proses demokratisasi kita dan penghentian masalah ini. Amin Ya Rabbal Aalamin.

DEWAN PIMPINAN PUSAT FSBN

Sekretaris Jenderal
M.D. La Ode

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *